Candu nyabu, anggota Polisi diciduk Polisi.

0
109

JAKARTA, SecurityNews– P (30), mantan anggota Polri turut diciduk dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (2/11/2022). P merupakan mantan polisi yang sebelumnya berpangkat Briptu.

P bertugas di Propam Polda Metro Jaya hingga akhirnya diberhentikan karena desersi atau tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.”Terakhir (tugas) di Propam Polda. (Pangkat terakhir) Briptu. Diberhentikan  karena desersi,” kata P kepada wartawan, sebelum diangkut ke kantor polisi Palmerah. P mengaku sudah menjadi pelanggan Kampung Boncos sejak dua bulan terakhir. Namun, ia telah rutin mengonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.” (Ke Boncos) dua bulan terakhir ini. (Konsumsi sudah sejak) setahun terakhir,” ujar P.

Rutin mampir ke Kampung Boncos, P baru kali pertama diciduk dalam penggerebekan yang hampir setiap pekan digelar Polsek Palmerah ataupun Polres Metro Jakarta Barat.Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan bahwa P dan 10 orang yang diciduk merupakan pengguna sabu.

“(Hasil tes urine) 11 orang semuanya positif sabu,” kata Dodi di Palmerah, Rabu malam.

Selain P, terdapat seorang mantan polisi yang turut diciduk, yaitu D. Ia sempat bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.Selain menangkap 11 orang, polisi juga mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang yang hendak dibuang oleh salah satu pelaku.”Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp 1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil,” kata Dodi. Red

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini