KARAWANG-Securitynews.id.Kasus dugaan Penganiayaan terhadap 2 orang wartawan di Kabupaten Karawang oleh oknum pejabat, membuat seluruh insan pers mengecam perbuatan terkutuk itu.
Bahkan sejumlah organisasi wartawan ikut menyuarakan agar pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan pejabat Kabupaten Karawang agar menangkap pelaku, juga mengusut tuntas kasus yang menghebohkan jagat maya belakangan ini.
Bahkan seperti yang di kutip dari salah satu Media online, pelaku secara biadab mencekokan air kencing kepada 2 orang wartawan yang di siksanya, juga pelaku menyiksa secara fisik. Kejadian ini pun membuat geram seluruh insan pers yang berada di bumi nusantara ini, bahkan Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Karawang pun marah, dengan perlakuan anarkis yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah Kabupaten Karawang kepada 2 orang wartawan.
“Kami meminta agar kejadian ini diungkap dan ditindak sampai tuntas, juga kepada Bupati Karawang agar menindak tegas PNS yang ada dalam jajarannya, jangan hanya menutup mata saja. Juga diharap para aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang berbuat secara biadab itu,” kata Drs Ahmad Yusuf, Ketua SWI Karawang melalui telphone selullarnya, Selasa (20/09/22).
“Juga kenapa harus risih dengan kehadiran wartawan kalau memang bersih dalam menjalankan tugasnya, lagi ini masalah pemberitaan yang gak harus dijawab dengan kekerasan apalagi penganiayaan seperti yang terjadi itu,” imbuhnya.
“Bila memang dirugikan oleh pemberitaan, gunakan saja hak jawab sebagai bantahan dari yang bersangkutan, bukan dengan menganiaya dan mengancam wartawan,” tegasnya.
Sementara, Ketua LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) H.Marjuni Irchandi,SH mengecam dan mengutuk keras akan tindakan yang sangat tidak terpuji itu, apalagi dilakukan oleh oknum yang mengetahui hukum serta aturan.
“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan, kasus ini harus diusut tuntas, apalagi pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setidaknya tahu perbuatannya itu melanggar hukum. Kita sesama insan pers merasa sedih akan perlakuan salah satu pejabat daerah Karawang yang telah menganiaya jurnalis,”
“Kami dari LSM GPRI meminta agar pihak kepolisian mengungkap tuntas kejadian ini, baik itu Polda Jabar maupun Polres Karawang. Juga ada baiknya pelaku penganiyayaan itu diamankan,” tegasnya.
Berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, stop kekerasan pada wartawan, gaungkan di seluruh Indonesia, hasil tulisan andai ada keberatan ada ruang hak jawab bagi mereka sesuai undang-undang pers yang berlaku, bukan dengan kekerasan penganiayaan seperti yang terjadi,” pungkasnya. (Agus)