Padang- SecurityNews.id-Mantan Wakil presiden Jusuf Kalla (JK), urang sumando Kito menyoroti kemunduran sumber daya manusia masyarakat Minangkabau yang tidak lagi seperti dahulu kala. Sehingga perlu menjadi perhatian bersama bagi urang awak agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa.
Dalam acara pidato HUT ke-77 Sumbar, di Padang, Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin, JK berkata “Orang Minangkabau keutamaannya adalah berpikir. Mereka bekerja dengan otak tidak dengan otot, dan hal ini dibuktikan dengan banyaknya tokoh Minangkabau menjadi tokoh nasional. Namun saat ini sudah berkurang.”
Dia mengingatkan para hadirin bahwa Bung Karno pernah berucap bepikirlah seperti orang Minang, berbicara seperti orang Batak dan bekerja seperti orang Jawa. Ini menandakan sumber daya manusia orang Sumatera Barat yang bagus mampu melahirkan tokoh seperti Hatta, Sjahrir, Yamin, M Natsir, dan lainnya. “Sebagian besar mereka adalah tokoh yang menjadi pelopor kemajuan bangsa ini.
Ungkapan urang sumando Kito itu ada benarnya dilihat dari proses dan karyanya dalam kehidupan yang sekarang. Dahulu seorang tokoh itu lahirnya dari karya pemikiran, gagasan dan kemampuan individu memperlihatkan tatanan idealismenya.
Sehingga sosok tokohnya itu dinobatkan diposisi terdepan dalam perjuangan kemerdekaan. Semua tokoh yang ada bisa dilihat karyanya, dilihat fotopolionya yang mampu melahirkan prestasi yang masih bisa dikenang sampai hari ini.
Sekarang diminangkabau jadi tokoh itu sudah bisa disulap secara tiba-tiba. Hari ini dipasang iklan, hari ini dipasang tanda gambar dimana-mana, lalu sebarkan materil (uang, sembako) ketengah masyarakat. Silahkan lakukan survey akan langsung jadi tokoh. Apalagi bisa menang jadi Kepala Daerah, Wali Nagari dan lembaga-lembaga publik bergensi lainnya disaat pemilu.
Menurut Penulis tokoh Sumbar itu belum bisa dinyatakan hari ini ketika sosok itu masih hidup. Tapi tokoh itu bisa dinyatakan itu ada ketika sosok itu sudah meninggal baru disana dinobatkan jadi tokoh yang melekat dihati.
Namun standar tokoh bisa juga diikuti melalui standar aturan atau UU nomor 8 tahun 1987 pasal 1 ayat 6 tentang protokol bahwa tokoh masyarakat adalah seseorang yang karena kedudukan sosialnya menerima kehormatan dari masyarakat dan/atau pemerintah.
Tentu undang-undang nomor 8 ada penjabarannya bahwa sosok itu terpilih suatu jabatan tertentu seperti melalu pemilihan umum maka itu bentuk penghormatan karena menang. Walaupun semua proses diawali melalui rekayasa politik uang. Berarti otomatis jadi tokoh karena terpilih.
Menurut Penulis, andaikan tokoh yang dimaksud melalu proses pemilihan atau proses bisa selalu tampil dimedia, menyebabkan sosok itu terkenal, lalu dikatakan tokoh maka Penulis berpendapat kedepan Sumbar tidak akan bisa melahirkan orang Minang jadi tokoh atau tidak akan banyak orang Minang jadi tokoh seperti yang diungkapkan oleh JK tersebut.
Kehidupan orang Sumbar tidak melebihi batas potensi sumber daya yang ada di ranah Minang ini, yang daerah tidak ada potensi material menyebabkan orang Minang jadi kaya lalu merekayasa semua bisa tampil jadi tokoh.
Era sekarang mayoritas tokoh lahir dari rekayasa politik uang, menang Pilkada, diangkat jadi pejabat pusat yang semua melalui sumber daya uang. Lalu diagungkan seperti tokoh.
Ini tantanganya bahwa orang Sumbar tidak akan banyak jadi tokoh dengan kehidupan Indonesia sudah diukur dengan nilai-nilai kapital. kehidupan manusia diatur oleh uang dan sistim media rekayasa.
Orang Minang atau Sumbar hanya bisa jadi tokoh melalui karya-karya intelektual yang diberikan kelebihan dalam kehidupan ini. Itu makanya tokoh nasional era kemerdekaan dahulu dikenal tokoh dari hasil pemikiran. Buka tokoh seperti sekarang yang lahir dari kekayaan material/uang.(Zl)