Di Kec Purwasari, Kandang Ada, Sapinya Kemana Pak Kades Tegal Sari?

0
155

KARAWANG-SecurityNews.id.Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa. Yang  diterbitkan pada tanggal 11 Juli 2022 dengan pertimbangan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.

Salah satu peruntukan dana desa (DD) tahun 2022 di Desa Tegal Sari , Kecamatan Purwasari,Kabupaten Karawang,Jawa Barat. Yang disebut program Bidang pemberdayaan masyatakat desa, atau sub bidang Lumbung Desa (Ketahanan Pangan Hewani) atau belanja yang di serahkan langsung kepada masyarakat desa.

Program ini diduga menghabiskan biaya ratusan juta,yang di peruntukan untuk pembuatan kandang dan hewan.

Informasi yang beredar di desa Tegal Sari, kepala desa dalam program tersebut membelanjakan ternak sapi beberapa ekor berikut pembuatan kandangnya.

Namun program tersebut menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat,karena diduga ada yang kurang beres dalam pengadaanya dan sebagai kepemilikan hewan yang disebut ternak sapi tersebut.

Pasalnya, kandang sapi tersebut sudah terlihat kosong tanpa ada seekor sapi,lalu timbul tanda tanya,kemana sapi tersebut di simpan oleh kepala desa.

Selain hewan tersebut tidak kelihatan fisiknya, juga yang mengetahui akan program tersebut hanya segelintir masyarakat atau orang dekat kepala desa,sehingga rawan terjadinya penyimpangan.

Sementara informasi yang beredar, sapi tersebut dikabarkan sapi tersebut dititipkan di kerabat kepala desa. Artinya bila benar sapi tersebut dititipkan di warga atau kerabat kepala desa, apa pungsi kandang yang dibangun,sebab kandang tersebut sudah kosong melompong,yang seharusnya kandang tersebut untuk sapi.

Kosongnya kandang sapi itu, membuat sejumlah warga curiga,ada dugaan permainan terselubung dalam program tersebut,yang diduga rawan akan terjadinya pembohongan pada masyarakat, atau upaya kepemilikan orang tertentu di lingkaran kepala desa.

Hingga berita di terbitkan, kepala desa Tegal Sari Kecamatan Purwasari tidak berhasil di klarifikasi,setiap ditemui di kantor desa selalu tidak ketemu. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini