Diduga Memeras RW, Oknum Wartawan Diciduk Polisi.

0
173

oknum wartawan saat digiring Polres Bogor

SecurityNews.id Bogor – Polisi menggelar konferensi pers kasus dua orang berinisial AY dan Z yang mengaku wartawan dan memeras pengurus RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku itu dihadirkan di lokasi, Sabtu (14/1/2023), kedua pelaku tertunduk malu saat ditampilkan digiring oleh aparat kepolisian. Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna biru bertulisan ‘Tahanan Polres Bogor serta menggunakan penutup wajah. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keduanya mengaku baru pertama kali memeras korban. Namun pihaknya masih akan menyelidiki adanya kemungkinan korban lain dari kedua pelaku.

saat menjalani pemeriksaan

“Korban baru satu ini, memang belum ada korban lain yang diperas,” kata Iman kepada wartawan.

Iman mengimbau warga melapor ke polisi apabila ada kejadian seperti itu.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pejabat di daerah terutama yang menjadi sasaran daripada oknum yang suka ngaku-ngaku media dengan menakut-nakuti. Saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kami,” kata Iman.

Iman juga mengimbau warga lebih mengetahui mengenai mekanisme pemberitaan. Karena masyarakat awam rawan terkena pemerasan dengan modus seperti itu.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Terutama awak media, harus berhati-hati juga terhadap oknum seperti ini yang mencoreng nama baik jurnalis yang betul-betul memberi informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang berinisial AY dan Z yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi karena diduga memeras pengurus RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Polisi telah menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Dia dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Terkait hal-hal lainnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers.

“Soal pemerasan Pasal 368, nanti lengkapnya di rilis ya,” ujarnya.

Kepala Desa Sibanteng Didin Hafidudin mengatakan pemerasan oleh dua orang yang mengaku wartawan di Bogor berawal dari tuduhan pungli oleh pengurus RW ketika ada bansos di wilayahnya. Pelaku menyebut ada warga yang komplain karena merasa dipungut biaya oleh pihak RW. Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini