UPTD Puskesmas Warkuk Ranau Selatan OKUS Buang Limbah B3 Sembarangan

0
103

OKUS-SecurityNews.id.Tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan,Provinsi Sumatera Selatan menggap sepeleh atas keberadaan limbah medis beracun atau limbah B3.

Ironisnya,Mardyah.SKM selaku kepala UPTD Puskesmas Warkuk Ranau Selatan,seakan tidak tahu dan berjanji akan menanyakan pada stafnya.

“Kami kerja sama dengan pihak lain untuk angkut limbah”jawabnya, ketika di pertegas akan keberadaan limbah beracun tersebut berserakan di lingkungan puskesmas, Mardyah.SKM seakan tidak mengetahui dan berjanji akan menanyakan stafnya.

“Nanti saya tanya dulu staf saya” jawab enteng. Jawab di ujung telepon 27/9.

Menurut sumber yang layak dipercaya, idealnya Penghancuran limbrah B3 padat dipuskesmas,dan limbah medis itu seharusnya dibuang di tempat khusus seperti insinerator atau mesin pembakar limbah medis dan non medis.

Sebab kata sumber, sampah atau limbah yang di hasilkan dari setiap para dokter baik di rumah sakit, puskesmas dan poliklinik saat usai menggunakan semua jenis sampah medis maupun nonmedis menghasilkan biohazard harus di jaga dan di kelolah dengan baik,dan tidak boleh di buang sembarangan atau di tumpuk di pekarangan puskesmas.

Limbah medis seperti Biohazard yang kerap di hasilkan dari puskesmas  yang berasal dari organisma, bisa menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia.Mencakup limbah medis, sampel virus, mikroorganisma atau racun yang dapat berdampak pada kesehatan manusia dan hewan,

Oleh karen Itu perlunya  pihak rumah puskesmas dan poliklinik apabila sampah medis maupun nonmedis jika tidak digunakan lagi, segera dikumpulkan dan dibuang ke mesin insinerator.

Jangan sampai dibuang secara sembarangan dan di tempat sampah umum, sebab sampah tersebut dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia.

Jadi apa yang dilakukan oleh pihak UPTD Puskesmas Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan,Provinsi Sumatera Selatan yang menumpuk limbah medis B3 yang nota bene limbah beracun, itu adalah tindakan yang sangat fatal dan sama saja menyebarkan virus pada lingkungan dan harus di tindak tegas,kata sumber.

Bila pihak puskesman membakar di lingkungan puskesmas,dan terkesan masa bodoh dalam pengelolaan limbah medis, dan patut diduga senagaja menyebarkan virus dilingkungan kesehatan tersebut, terkait dalam pengelolaan limbah B3 (Limbah Beracun) tidak kelolah dengan baik,namun di musnakan secara sembarangan,dengan membakar dalam lingkungan puskesmas tersebut.

Lebih jauh sumber mengatakan yang nota bene sebagai tenaga kesehatan ini menambahkan,Menurut data WHO, pengelolaan limbah medis yang buruk bisa memicu bahaya Infeksi virusdan bakteri.limbah medis juga meningkatkan risiko hepatitis A, B, atau C, hingga HIV dan Aids yang bisa menular melalui barang yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh.

Selain itu.Limbah medis sering mengandung bahan kimia berbahaya. Jika tidak dibuang dengan tepat, bisa memicu keracunan.

Karena Limbah medis menghasilkan Zat genotoksik Riset dari Finlandia,  limbah medis ini bisa meningkatkan risiko keguguran. dan juga menghasilkan zat radioaktif yang menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, dan muntah. Karena zat ini juga bisa mengakibatkan efek kesehatan jangka panjang seperti kanker dan penyakit kardiovaskular. Bahkan, paparan zat radioaktif juga bisa menyebabkan kematian.

Hasil pantauan media ini, pada lingkungan sekitar UPTD Puskesmas Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan terlihat sejumlah tumpukan limbah medis yang hanya berjarak 2 meter dari gedung puskesmas dan terlihat ada bekas pembakaran,limbah medis tersebut di tumpuk di tempat sampah yang dicampur dengan sampah non medis.

Terlihat botol botol obat dan suntik bekas dan selang infus dan lain lain bertumpuk dan berserakan.(Nasarudin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini