Padang Pariaman-Securitynews.id-Dalam Masyarakat adat Minangkabau dikenal apa yang disebut dengan kaum(suku), dan setiap kaum itu dipimpin oleh seorang Penghulu (Datuk). Di zaman yang terus berubah dengan segala kemajuannya , keberadaan Penghulu dalam Masyarakat Minangkabau tetap eksis disamping Pimpinan formal Pemerintahan.
Meskipun disadari dikalangan generasi muda Minangkabau banyak juga mereka yang tidak memahami, barangkali tidak tahu bagaimana sebenarnya Penghulu itu , apalagi bila mereka hidup di perantauan. Syarat menjadi Penghulu adalah orang yang “tumbuh karano ditanam, tinggi karano dianjung , gadang karano dipupuak”. Ia dipercaya oleh kaumnya , dijunjung oleh kemenakannya dan menjadi orang besar ditengah tengah masyarakat. Untuk itu , tidak sembarangan orang bisa diangkat menjadi Penghulu, ia harus memenuhi Syarat-syaratnya. Seorang Penghulu haruslah Laki laki. Dalam adat Minangkabau. pengangkatan Penghulu harus memenuhi Salah satu Kriteria yang ada dalam adat Minangkabau.
1.Hidup Bakarelaan
2.Mati Batungkek Budi
Hidup Bakarelaan artinya , Pertukaran Penghulu disebabkan karena penghulu yang lama sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya. Sebagaimana Pepatah mengatakan,” Bukik lah tinggi , Lurah lah dalam”, sehingga ia perlu diganti.
Mati Batungkek Budi maksudnya Penghulu atau Datuk , Panungkek , Muncak Tuo kampung , yang sudah meninggal dunia dalam keadaan masih memegang jabatannya.
Dalam acara ini turut dihadiri Oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,SE.MM, Pucuk Adat yang Berulayat B.Rky.Rajo Sampono, Penghulu Suku Panyalai Maransi Ulakan Zoelkhawy Datuak Nan Kodo Sati, Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko,SH.,SIK.,MH, Camat Batang Anai, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan masyarakat sebanyak seribu orang.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,SE.MM menyampaikan apresiasi kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan lancar. Kepada datuk yang telah dinobatkan. Bahwa seluruh masyarakat percaya kepada Datuak yang dilantik akan menjalankan amanat dan seluruh ketentuan yang telah diucapkan saat dinobatkan. “Para ninik mamak di tengah keponakan dan masyarakat, posisinya yang ditinggikan saranting, didahulukan selangkah sangat penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau,” ujarnya
Pembangunan adat dan budaya di Minangkabau adalah salah satu prioritas untuk diperkuat. Baik dalam pemerintah ataupun dalam kehidupan di alam Minangkabau ini.
“Alhamdulillah kita bisa hadir dalam kesempatan Batagak Gala Datuk Panglimo Nan Sati. Insya Allah acara ini diridhoi oleh Allah. Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kepada kita bersama, bahwasanya yang kita lakukan saat ini adalah tugas mulia yang harus kita perlihatkan kepada anak cucu dan keponakan kita. Karena ini akan diturunkan tujuh turunan nantinya, dan menjadikan kekuatan bagi kita khususnya adat alam Minangkabau,” jelas Bupati Suhatri Bur,SE.MM
AKBP M.Qori Oktohandoko,SH,.SIK.MH menyebutkan, waris gelar adat yang diterimanya merupakan sebuah kehormatan dan amanah yang harus dijalankan dengan baik dan adil serta bijaksana dalam memimpin.
“Doakan saya mampu menyandang gelar Kehormatan Adat Datuak Panglimo Nan Sati ini dengan baik dan amanah, sesuai kaidah dan tuntunan yang sudah ada secara turun-temurun. InsyaAllah saya akan berbuat yang terbaik untuk anak kenakan dan kaum,termasuk mendukung pembangunan nagari secara bersama-sama.” Ungkapnya.(zl)